Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2025
SMKN 3 Batam telah menyelesaikan pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2025, untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Dana ini digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, pembelajaran, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pendidikan.
Penggunaan dana telah disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku dari Kementerian Pendidikan. Kami juga telah melaporkannya melalui sistem ARKAS dan SIPLah sesuai ketentuan.
Laporan ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini